JAKARTA, - Kepolisian Republik Indonesia kembali memberlakukan tilang manual pada sejumlah wilayah, setelah sempat dihentikan dan hanya fokus pada tindak tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ETLE. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, tujuan adanya tilang manual lagi yaitu ingin menertibkan pelanggar. Polisi tidak bertujuan untuk menilang sebanyak-banyaknya pengguna kendaraan. Baca juga Perluas Jaringan, Hurricane Buka Cabang Baru di Serpong"Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang," kata Kombes Latif di Jakarta, Sabtu 10/6/2023. ANTARA/Ilham Kausar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat ditemui pers di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 18/4/2023. "Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas, yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan," ujar dia. Latif mengatakan, pemahaman penindakan di lapangan bukan berarti harus langsung tilang."Penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, ada tahapannya, semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan," kata dia. Baca juga Ingat, Spion Motor Bukan Buat Ngaca "Ini perlu dipahami, sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi," kata Kombes Latif. Nurcahyo Alvin 20, salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 17/5/2023. "Justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," ujarnya. Keputusan penggunaan tilang manual lagi seiring diterbitkannya Surat Telegram ST nomor ST/1044/V/ tertanggal 16 Mei 2023 atas nama Kepala Korps Lalu Lintas Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Namun penindakan tilang manual ini hanya dilakukan petugas tertentu saja yang memiliki sertifikat. Sehingga penindakkan pelanggaran lalu lintas bisa maksimal sekaligus menekan pungli. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Untukmengetahui denda tilang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan fasilitas kemudahan yaitu : Untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, pelanggar cukup datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Denda Tilang yang dibayarkan akan disetorkan sebagai pendapatan Negara Bukan Pajak.Jakarta(ANTARA) - Sebanyak 124 pengendara ditilang atas sejumlah pelanggaran di hari pertama Operasi Zebra 2020 di tiga lokasi di Jakarta Timur pada Senin. "Operasi Zebra Jaya 2020 pada hari ini dari pagi sampai sore jumlah 124 yang ditilang," kata Kasatlantas Polres Jaktim Kompol Telly Bahute di Jakarta. BudiSutarto - Sopir Jakarta,Bandung,Bekasi,Bogor,Cilacap,Cilegon,Cimahi,Cirebon,Depok,Karawang,Kediri,Madiun,Magelang,Malang,Pekalongan,Purwakarta,Semarang,Serang MasukkanNo Register Tilang sesuai berkas untuk melihat besar denda. Periksa kembali data putusan. Pastikan No Register dan nama pelanggar telah sesuai. Pilih cara pengambilan BB. Datang langsung atau gunakan layanan pengantaran (delivery) barang bukti yang tersedia (S&K berlaku) Klik BAYAR .